Rekrutmen Staff PPPK Demak

  • Full Time
  • Demak
  • 2.800.000 IDR / Month

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Loker ASN Demak – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Kedudukan hukum PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian erja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan proses Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka.

Berikut formasi dan gelombang dalam dalam Seleksi PPPK 2024

Golongan Prioritas Pendaftaran Seleksi PKKK Gelombang I:

  • Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN
  • Tenaga non ASN yang sedang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

Langkah Pendaftaran

  1. Membuat akun di laman resmi SSCASN
  2. Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.
  3. Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.
  4. Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
  5. Pilih jenis seleksi “PPPK.”
  6. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  7. Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
  8. Isi riwayat pekerjaan.
  9. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  10. Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.
  11. Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

To apply for this job please visit sscasn.bkn.go.id.